Definisi dan Ruang Lingkup Farmakognosi

A. Pengertian Farmakognosi

    Perkataan Farmakognosi berasal dari dua kata Yunani yaitu Pharmakon yang berarti obat dan gnosis yang berarti ilmu atau pengetahuan. Jadi farmakognosi berarti pengetahuan tentang obat khususnya dari nabati, hewani dan mineral.
   Definisi yang mencakup seluruh ruang lingkup farmakognosi diberikan oleh Fluckiger, yaitu pengetahuan secara serentak berbagai macam cabang ilmu pengetahuan untuk memperoleh segala segi yang perlu diketahui tentang obat.
    Farmakognosi adalah sebagai bagian dari biofarmasi, biokimia, dan kimia sintesa. Sehingga ruang lingkupnya menjadi luas seperti yang diuraikan oleh Fluckiger. Sedangkan di Indonesia saat ini untuk praktikum farmakognosi hanya meliputi segi pengamatan mikroskopis, makroskopis dan organoleptis yang seharusnya juga mencakup identifikasi, isolasi dan pemurnian setiap zat terkandung dalam simpilisia dan bila perlu penyelidikan dilanjutkan ke arah sintesa. sebagai contoh : Chloramphenicol dapat dibuat secara sintesa total yang sebelumnya hanya dapat diperoleh dari biakkan cendawan Streptomyces venezuela.

Ada beberapa definisi tentang obat misalnya :

1. Obat : yakni suatu bahan atau paduan bahan - bahan yang dimaksudkan untuk digunakan dalam menetapkan diagnosa, mencegah, mengurangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah dan rohaniah pada manusia atau hewan, memperelok bagian badan manusia.

2. Obat Jadi : yakni obat dalam keadaan murni atau campuran dalam bentuk serbuk, cairan, salep, tablet, pil, suppositoria atau bentuk yang mempunyai nama teknis seruai dengan Farmakope Indonesia atau buku - buku lain yang ditetapkan pemerintah.

3. Obat Paten : yakni obat jadi dengan nama dagang yang terdaftar atas nama si pembuat atau dikuasakannya dan dijual dalam bungkus asli dari pabrik yang memproduksinya.

4. Obat Baru : yakni obat yang terdiri dari atau berisi suatu zat baik sebagai bagian yang berkhasiat maupun yang tidak berkhasiat, misalnya lapisan, pengisi, pelarut, bahan pembantu (vehikulum) atau komponen lain yang belum dikenal, sehingga tidak diketahui khasiat atau keamanannya.

5. Obat Asli : yakni obat yang didapat langsung dari bahan - bahan alamiah Indonesia, terolah secara sederhana atas dasar pengalaman dan digunakan dalam pengobatan tradisional.

6. Obat Tradisional : adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan galenik atau campuran dari bahan - bahan tersebut, cara tradisional telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman.

B. Ruang Lingkup Farmakognosi

      Farmakognosi adalah sebagai bagian biofarmasi, biokimia dan kimia sintesa, sehingga ruang lingkupnya menjadi luas seperti yang diuraikan dalam definisi Fluckiger. Sedangkan di Indonesia saat ini untuk praktikum Farmakognosi hanya meliputi segi pengamatan makroskopis, mikroskopis dan organoleptis yang seharusnya juga mencakup indentifikasi, isolasi dan pemurnian setiap zat yang terkandung dalam simplisia dan bila perlu penyelidikan dilanjutkan ke arah sintesa. Sebagai contoh Chloramphenicol dapat dibuat secara sintesa total, yang sebelumnya hanya dapat diperoleh dari biakkan cendawan Streptomyces venezuela.

    Alam memberikan kepada kita bahan alam darat dan laut berupa tumbuhan, hewan dan mineral yang jika diadakan identifikasi dan menentukan sistematikanya, maka diperoleh bahan alam berkhasiat obat. Jika bahan alam yang berkhasiat obat ini dikoleksi, dikeringkan, diolah, diawetkan dan disimpan, akan diperoleh bahan yang siap pakai atau simplisia, disinilah keterkaitannya dengan farmakognosi.

      Simplisia yang diperoleh dapat berupa rajangan atau serbuk. Jika dilakukan uji khasiat, diadakan pengujian toksisitas, uji pra klinik dan uji klinik untuk menentukan fitofarmaka atau fitomedisi, bahan - bahan fitofarmaka inilah yang disebut obat. Bila dilakukan uji klinik, maka akan diperoleh obat jadi.

    Serbuk dari simplisia jika diekstraksi dengan menggunakan berbagai macam metode ekstraksi dengan pemilihan pelarut, maka hasilnya disebut ekstrak. Apabila ekstrak yang diperoleh ini diisolasi dengan pemisahan berbagai kromatografi, maka hasilnya disebut isolat. Jika isolat ini dimurnikan, kemudian ditentukan sifat - sifat fisika dan kimiawinya akan dihasilkan zat murni, yang selanjutnya dapat dilanjutkan penelitian tentang identifikasi, karakterisasi, elusidasi dan spektrofotometri.

      Proses ekstraksi dari serbuk sampai diperoleh isolat bahan obat dibicarakan dalam fitokimia dan analisis fitokimia. Bahan obat jika diadakan ujian toksisitas dan uji pra klinik akan didapatkan obat jadi. 
C. Hubungan Farmakognosi dan Botani - Zoologi

     Simplisia harus mempunyai identitas botani - zoologi yang pasti, artinya harus diketahui dengan tepat nama latin tanaman atau hewan dari nama simplisia tersebut diperoleh, misalnya : menurut Farmakope Indonesia ditentukan bahwa untuk Kulit Kina harus diambil dari tanaman asal Cinchona succirubra, sedangkan jenis kina terdapat banyak sekali, yang tidak mempunyai kadar kina yang tinggi. Atas dasar pentingnya identitas botani - zoologi maka nama - nama tanaman atau hewan dalam Farmakope selalu disebut nama latin dan tidak dengan nama daerah, karena satu nama daerah seringkali berlaku untuk lebih dari satu macam tanaman sehingga dengan demikian nama daerah tidak selalu memberikan kepastian identitas. Dengan demikian menetapkan identitas botani - zoologi secara tepat adalah langkah pertama yang harus ditempuh sebelum melakukan kegiatan - kegiatan lainnya dalam bidang farmakognosi.

Comments

Popular posts from this blog

Definisi dan Ruang lingkup Farmakologi